BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 20 Jun 2018 10:34 WIB ·

AMPD Tuntut KPU Kota Bekasi Transparan Soal Dugaan Izajah Palsu salah satu Paslon


 AMPD Tuntut KPU Kota Bekasi Transparan Soal Dugaan Izajah Palsu salah satu Paslon Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kasus dugaan penggunaan Ijazah palsu oleh calon walikota Bekasi terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat. Rabu (20/6/2018) Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) melakukan aksi di Kantor KPUD Kota Bekasi terkait hal ini.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi meminta agar KPUD Kota Bekasi membuka secara transparan terhadap hasil verifikasi persyaratan calon walikota dan wakil walikota khususnya menyangkut penggunaan Ijazah tingkat SLTA sebagai persyaratan utama,” ujar koordinator aksi, Toppo Riadhi kepada awak media, Rabu (20/6/2018).

Toppo juga mengingatkan ijazah SLTA adalah persyaratan utama yang diamanahkan oleh peraturan KPU No 3/2017 pasal 4 ayat 1 huruf C.

“Poin-poin tuntutan kami sebenarnya terkait dengan verifikasi dari pihak KPU, tidak ada transparansi dari pihak KPU sehingga masyarakat bertanya-tanya. Toh, kalau memang tidak merasa bersalah maka harusnya siap verifikasi dong,
kalau berani ya tunjukan jangan instansi lain, demokrasinya kok perinstansi? masyarakat butuh tahu,” lanjut Toppo.

Ia menegaskan ini sama sekali bukan langkah menyudutkan pihak-pihak tertentu jelang Pilkada. Pihaknya mengaku murni meminta verifikasi dan transparansi saja.

“Ini hanya langkah awal kita saja.
Selama Pilkada ini kalau tidak ada verifikasi wajar jika saya dan kawan-kawan menuntut itu. Kita hanya demo awal aja. kita ingin tunjukkan, kita ini ada demi masyarakat peduli terwujudnya demokrasi di kota Bekasi, tapi setidaknya dengan kemunculan kita, berarti KPUD sudah harus mengoreksi diri,” tukasnya.

Toppo menampik hal ini dilakukan karena keberpihakan kepada satu pihak. Ia juga mengaku ini sama sekali tidak bermuatan politik.

Selengkapnya berikut ini tiga tuntutan AMPD kepada KPUD:

1. KPU harus Transparansi Kota Bekasi dalam Verifikasi dugaan ijazah palsu calon walikota Bekasi.

2. KPU Kota Bekasi diharapkan Independen dalam Pelaksanaan tugas dan tidak memihak ke Paslon tertentu.

3. Usut Tuntas Kasus Penggunaan Ijazah Palsu yang Belum in kracht

Artikel ini telah dibaca 1,891 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru