BEKASIMEDIA.COM – Wakil Walikota Bekasi H. Ahmad Syaikhu berharap target perekaman KTP-elektronik bagi warganya dapat terpenuhi hingga akhir September 2016.
Untuk meningkatkan pelayanan perekaman KTP elektronik kepada warga, kata dia, Pemkot Bekasi akan tetap melayani bahkan di luar jam kerja.
“Perekaman tidak harus ke Disdukcasip dan tidak membludak di sana. Akhir bulan ini sehingga KTP-el bisa tuntas. Di luar jam kerja seperti saat pelaksanaan car free day bisa melakukan pelayanan perekaman KTP elektronik,” kata Ahmad Syaikhu saat dijumpai di kediamannya, Sabtu, (17/9).
Pemkot Bekasi pun kata dia terus melakukan percepatan pelayanan perekaman dan percetakan KTP elektronik di kantor dinas kependudukan dan catatan sipil dan di 12 kantor kecamatan di Kota Bekasi.
Jadi di 12 kecamatan petugas melayani warga untuk merekam data dan mencetak e-KTP sehingga tidak terjadi antrean panjang di kantor Disdukcasip.
“Sosialisasi kita lebih masifkan lewat media dan sarana pertemuan warga di masyarakat seperti rapat minggon. 12 kecamatan juga dapat merekam dan mencetak ktp-el sehingga warga tidak seluruhnya ke Casip,” harap Wawali Ahmad Syaikhu.
Saat ditanya mengenai membludaknya antrean warga untuk melakukan perekaman di kantor catatan sipil, ia meminta maaf atas ketidakknyamanan tersebut. Menurutnya hal ini disebabkan warga menyadari tenggat waktu yang terbatas.
“Ini menimbulkan antrean panjang di kantor casip dan mereka kurang nyaman. Warga telah mengantre bahkan sejak waktu Subuh. Tentu kita akan berusaha pelayanan kedepan terkait KTP el ditingkatkan kembali,” ucapnya.
Lebih lanjut kata dia, masalah kekurangan blanko KTP-el bisa diatasi atas koordinasi yang berjalan baik jajarannya kepada pihak kementerian dalam negeri.
“Kita dapat support Dirjen Mendagri, kekurangan blanko E-KTP masih bisa diatasi,” katanya.
Sebagai informasi Pemkot Bekasi telah melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) sebanyak 59.000 jiwa dari target perekaman sekitar 209.000 jiwa. Target tersebut dipenuhi sejak awal September 2016 hingga saat ini.
“Terdata, ada sekitar 150.000 jiwa yang belummelakukan perekaman e-KTP dari target kami sebanyak 209.000 jiwa,” kata Kabid Pendaftaran Informasi Penduduk (PIP) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Nardi, Jumat (16/9). (goeng/bekasikota.go.id)