BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban Dishub Kota Bekasi Batasi Operasional Kendaraan Besar, Khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas

Berita Terbaru · 27 Jul 2016 WIB ·

Komisi D Sayangkan Minimnya Peran Dinkes dan BPOM Tangani Vaksin Palsu


 Komisi D Sayangkan Minimnya Peran Dinkes dan BPOM Tangani Vaksin Palsu Perbesar

Bekasimedia- Komisi D DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Kesehatan, serta tiga RS Swasta bermasalah karena penggunaan vaksin palsu pada Rabu (27/7).

Komisi D menyayangkan kasus beredarnya vaksin palsu yang menyeret nama 3 RS Swasta di Bekasi karena, menurut Komisi D, hal tersebut seharusnya tidak terjadi jika fungsi pengawasan dari Dinkes dibantu BPOM bisa lebih optimal dan masif.

Mengawali rapat dengar pendapat, Komisi D sempat menyinggung kembali poin-poin Permenkes RI tentang regulasi pengawasan obat antara lain:

1. Permenkes RI. No. 50/2014
Pengawasan Obat di RS

2. Permenkes RI. No. 35/2014
Pengawasan Obat di Apotik

3. Permenkes RI. NO. 30/2014
Pengawasan Obat di Puskesmas

Mengacu kepada Permenkes tersebut maka pelayanan kefarmasian meliputi pengadaan, penyimpanan, pelayanan, penyerahan dan ketersediaan obat. Sementara pengawasan obat menjadi domain Kemenkes RI secara berjenjang Dinkes Provinsi dan Dinkes Kota/kabupaten.

“Keberadaan 3 Permenkes tersebut dirasakan ibarat jeruk makan jeruk. Karena bagaimana bisa objektif bila wasit ikut main dan pemain merangkap wasit?” kata Daddy Kusradi, sekretaris Komisi D DPRD.

Pihaknya menyayangkan keberadaan BPOM seperti tidak mempunyai andil sama sekali akan hal ini.

“Lembaga di luar Kemenkes seperti BPOM yang tupoksinya sebagai Badan Pengawas Obat dan Makanan seolah dimandulkan tupoksinya, hanya sebagai penonton atau pelengkap penderita,” imbuhnya.

Kenyataan ini pun akhirnya baru disadari setelah beredarnya vaksin imunisasi palsu, secara nasional umumnya, dan di Jabodetabek khususnya yang sudah diumumkan oleh Kemenkes RI.

“Sehingga kita bisa katakan kesalahan ada pada Kemenkes secara berjenjang, yang tidak kuat menjalankan fungsi pengawasannya,” lanjutnya.
Sementara, imbuh dia, BPOM dan UPTD terkait juga turut andil dalam hal ini.

“Sementara kesalahan BPOM dan UPTD POM di Kota/Kabupaten antara lain: pertama tidak secara masif dan terbuka mensosialisasikan distributor resmi yang ditunjuk oleh PBF (pabrik besar farmasi), kedua, gagal membendung distributor abal-abal masuk langsung ke Apotek/RS/Puskesmas/klinik, bahkan pada dokter yang sedang praktik di RS/Puskesmas/Klinik tersebut.” jelas Daddy kemudian.

Dengan demikian, melihat permasalahan ini, Komisi D DPRD mengusulkan penerbitan Kepwal/Perwal regulasi obat serta Perda Inisiatif Regulasi Obat juga membentuk Satgas Vaksin Imunisasi Palsu. (dns)

The post Komisi D Sayangkan Minimnya Peran Dinkes dan BPOM Tangani Vaksin Palsu appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rian Nopandra kembali pimpin ketua PWI Banten periode 2024-2029

28 Maret 2024 - 08:52 WIB

Kecewa atas Pelaksanaan Pemilu 2024 yang Tidak Transparan DPRD Akan Panggil Ketua KPU dan Bawaslu

26 Maret 2024 - 17:54 WIB

Anis Byarwati Tegaskan Kerjasama Dengan Dewan Kota Jakarta Untuk Kemaslahatan Masyarakat

25 Maret 2024 - 15:54 WIB

Sodikin: Pemkot Bekasi Harus Berani Beli Lahan Untuk Pembangunan Gedung Sekolah Di Jatirahayu

24 Maret 2024 - 18:09 WIB

Pengamat Politik Unsoed Prediksi Partai Koalisi Pilpres yang Berseberangan Potensi Berkoalisi di Pilbup Banyumas

22 Maret 2024 - 05:37 WIB

Ini Kata Chairoman J. Putro tentang Komposisi Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi 2024-2029

21 Maret 2024 - 16:20 WIB

Trending di Berita Terbaru